Postingan

Menampilkan postingan dengan label Manajemen

SEJARAH PERKEMBANGAN TEORI EKONOMI

KATA PENGANTAR   Ekonomi merupakan ilmu penting yang tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Akan tetapi ilmu ekonomi yang dipelajari terutama diaplikasikan seringkali kurang searah dengan teori – teori ekonomi. Padahal mempelajari ilmu ekonomi perlu untuk mengetahui sejarah perkembangannya semenjak awal. Mencermati hal tersebut sebagai suatu kebutuhan dalam meningkatkan kognasi peserta didik dalam pembelajaran bidang studi ekonomi maka penulis melakukan penulisan yang berjudul “Sejarah perkembangan teori ekonomi” sebagi upaya dalam rangka mengembangka profesi penulis sebagai pendidik. Semoga penulisan ini bermanfaat bagi para siswa dalam menambah bacaan/literatur guna   memperluas ilmu ekonomi yang dipelajarinya secara khusus dan umumnya menambah esensi ekonomi pada tatanan kependidikan. Penulis   PEMBAHASAN A.     Perkembangan Awal Teori Ekonomi Teori ekonomi merupakan suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan

Orang Sebagai Subyek Hukum

HUKUM TENTANG ORANG A.    Orang Sebagai Subyek Hukum 1.      Subyek hukum (orang) Subyek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban.Pendukung hak dan kewajiban. Itu disebut  orang.Orang dalam arti hukum terdiri dari manusia pribadi dan badan hukum. Manusia pribadi adalah subyek hukum dalam arti biologis, sebagai gejala alam, sebagai mahluk budaya yang berakal, berperasaan, dan berkehendak.                         Badan hukum adalah subyek hukum dalam arti yuridis, sebagai gejala dalam             Hidup bermasyarakat, sebagai badan ciptaan manusia berdasarkan hukum, mempunyai hak dan kewajiban seperti manusia pribadi.Secara prinspil badan hukum berbeda dengan Manusia pribadi.Perbedaan tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut: a.       Manusia pribadi adalah mahluk hidup cipataan Tuhan kehendak,mempunyai akal, perasaan, kehendak, dan dapat mati.Sedangkan badan hukum adalah badan ciptaan manusia pribadi berdasarkan hukum, dapat dibudarkan oleh pembentukannya. b.      Manusia pribadi mempun

METODE PENANGANAN KREDIT MACET

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN PENANGANAN KREDIT MACET Disusun Oleh: AGASOFT INFORMATION TEAM PENDAHULUAN   A. Latar Belakang Masalah Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan ditegaskan bahwa “Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus dapat memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat.” Agar pemberian kredit dapat dilaksanakan secara konsisten dan berdasarkan asas perkreditan yang sehat, maka setiap bank diwajibkan membuat suatu kebijakan perkreditan secara tertulis yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pemberian kredit sehari-hari. Dalam SK Direksi Bank Indonesia No. 27/162/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1995 ditetapkan bahwa dalam pemberian kredit tersebut sekurang-kurangnya memuat dan mengatur hal-hal pokok sebagai berikut : 1. Prinsip kehati-hatian dalam perkreditan 2. Organisasi dan manajemen perkreditan 3. Kebijaksanaan persetujuan pemberian kredit 4. Dokumentasi dan administr