Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial

Definisi Masyarakat Menurut Berbagai Ahli

Manusia mempunyai naluri untuk hidup bersama orang lain secara bergotong-royong. Manusia memilih jalan untuk mengorganisir bermacam-macam kelompok dan asosiasi untuk memenuhi keperluan dan kepentingan-kepentingan fisik maupun mental yang sukar dipenuhi sendiri. Dan dalam kehidupan berkelompok ini, pada dasarnya manusia menginginkan nilai-nilai. Dalam mengamati masyarakat, khususnya masyarakat Barat, Harold Laswell memperinci delapan nilai, yaitu : 1. Kekuasaan 2. Pendidikan/Penerangan (enlightenment) 3. Kekayaan (wealth) 4. Kesehatan (Well-being) 5. Keterampilan (Skill) 6. Kasih Sayang (affection) 7. Kejujuran (rectitude) dan Keadilan (rechtschapenheid) 8. Keseganan (respect). Masyarakat, menurut Robert Maciver , adalah suatu system hubungan-hubungan yang ditertibkan (Society means a system of ordered relations). Menurut Harold J. Laski dari London School of Economics and Political Science, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk

Sumber-sumber Kekuasaan dalam Ilmu Politik

Sumber-sumber Kekuasaan Seorang yang memiliki sesuatu, tentu mempunyai sumber darimana ia mendapatkan sesuatu tersebut. Demikian halnya dengan kekuasaan. Kekuasaan datang dari berbagai sumber, diantaranya kedudukan, kekayaan, dan kepercayaan. Seorang atasan dapat memerintahkan bawahannya agar melakukan sesuatu. Jika bawahan melanggar perintah atasan, maka bawahan bisa dikenai sanksi. Seseorang yang memiliki kekayaan dapat memiliki kekuasaan. Misalnya seorang konglomerat dapat menguasai suatu pihak yang didanainya. Kepercayaan atau agama juga merupakan sumber kekuasaan. Misalnya di Indonesia, alim ulama banyak dituruti dan dipatuhi masyarakat. Alim ulama bertindak sebagai pemimpin informal umat, maka ia perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di tempat umatnya. Jack H. Nagel dalam bukunya The Descriptive Analysis of Power yang juga terdapat dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, perlu dibedakan antara scope of power dan domain of power (wilayah kekuasaan). Cakupan kekuasaa

TRIPUSAT DALAM SOSIOLOGI PENDIDIKAN

MAKALAH   SOSIOLOGI PENGARUH DALAM SOSIOLOGI  KELUARGA, MASYARAKAT DAN SEKOLAH ( TRIPUSAT  ) TERHADAP  PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK Disusun Oleh : AGASOFT INFORMATION TEAM PENDAHULUAN   1.     Latar Belakang Allah SWT dalam mewahyukan Al-Qur’an memulai dengan kalimat “Iqro’” yang artinya bacalah. Disini jelas bahwa mula-mula yang harus dipelajari oleh manusia adalah membaca, karena membaca adalah kunci segala sesuatu. Dan dengan membaca kita bisa mengetahui segala hal baik yang bersifat duniawi ataupun ukhrowi. Membaca adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berhubungan dengan dunia pendidikan, karena mustahil dunia pendidikan dipisahkan dengan membaca. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan di dunia ini pastilah ia membaca. Oleh karena perintah Allah pertama kali berhubungan dengan pendidikan, maka tiada negara di dunia ini yang tidak merancang sistem pendidikannya demi kemajuan negaranya. Karena negara tidak akan pernah maju hanya dengan orang-orang   bodoh saja.

Orang Sebagai Subyek Hukum

HUKUM TENTANG ORANG A.    Orang Sebagai Subyek Hukum 1.      Subyek hukum (orang) Subyek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban.Pendukung hak dan kewajiban. Itu disebut  orang.Orang dalam arti hukum terdiri dari manusia pribadi dan badan hukum. Manusia pribadi adalah subyek hukum dalam arti biologis, sebagai gejala alam, sebagai mahluk budaya yang berakal, berperasaan, dan berkehendak.                         Badan hukum adalah subyek hukum dalam arti yuridis, sebagai gejala dalam             Hidup bermasyarakat, sebagai badan ciptaan manusia berdasarkan hukum, mempunyai hak dan kewajiban seperti manusia pribadi.Secara prinspil badan hukum berbeda dengan Manusia pribadi.Perbedaan tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut: a.       Manusia pribadi adalah mahluk hidup cipataan Tuhan kehendak,mempunyai akal, perasaan, kehendak, dan dapat mati.Sedangkan badan hukum adalah badan ciptaan manusia pribadi berdasarkan hukum, dapat dibudarkan oleh pembentukannya. b.      Manusia pribadi mempun

Negara Perspektif Ilmu Politik

Negara Sudut pandang ilmu politik Negara adalah integrasi dari kekuasaan politik, dan merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Boleh dikatakan Negara mempunyai dua tugas : 1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, suapaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan. 2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kea rah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain dan diarahkan kepada tujuan nasinal. Definisi-definisi mengenai Negara, antara lain adalah : 1. Roger H. Soltau, “Negara adalah alat (agency atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas masyarakat (The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community). 2. Harold J. Laski, “Negara adalah